Portal dokumentasi dan referensi KUHP Tahun 2023. Untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, dan umum.

Pasal 30 KUHP 2023

Pasal 30
  1. Pengaduan dapat ditarik kembali oleh pengadu dalam waktu 3 (tiga) Bulan terhitung sejak tanggal pengaduan diajukan.
  2. Pengaduan yang ditarik kembali tidak dapat diajukan lagi.


Penjelasan:
Cukup jelas.