Pasal 144 KUHP 2023
BAB V
PENGERTIAN ISTILAH
Pasal 144
Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat,
persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak
Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang.
Penjelasan:
Cukup jelas.
Pasal dan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.