Pasal 147 KUHP 2023
Pasal 147
Barang adalah benda berwujud atau tidak berwujud, benda
bergerak atau tidak bergerak termasuk air dan uang giral,
aliran listrik, gas, data, dan program Komputer.
Penjelasan:
Cukup jelas.
Pasal dan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023