Pasal 207 KUHP 2023
Pasal 207
Setiap Orang yang karena tugasnya wajib menyimpan Surat,
peta bumi, rencana, gambar, atau Barang yang bersifat
rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 205,
karena kealpaannya menyebabkan isi, bentuk, atau cara
membuatnya, seluruh atau sebagian diketahui oleh orang
lain yang tidak berhak mengetahuinya, dipidana dengan
pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) Bulan.
Penjelasan:
Cukup jelas.