Pasal 585 KUHP 2023
Pasal 585
Setiap Orang yang di dalam Pesawat Udara melakukan perbuatan yang membahayakan keselamatan Pesawat Udara Dalam Penerbangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
Penjelasan:
Cukup jelas.
Pasal dan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.