Pasal 60 KUHP 2023
Paragraf 5
Ketentuan Lain tentang Pemidanaan
Pasal 60
- Pidana penjara dan pidana tutupan bagi terpidana yang sudah berada di dalam tahanan mulai berlaku pada saat putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Dalam hal terpidana tidak berada di dalam tahanan, pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pada saat putusan pengadilan mulai dilaksanakan.
Penjelasan:
Cukup jelas.