Beranda / Pasal 63 KUHP 2023 Pasal 63 KUHP 2023 Cetak Salin Bagikan Bagikan... WhatsApp Facebook X Telegram Pasal 63Jika narapidana melarikan diri, masa selama narapidana melarikan diri tidak diperhitungkan sebagai waktu menjalani pidana penjara. Penjelasan:Cukup jelas.