Pasal 64 KUHP 2023
Bagian Kedua
Pidana dan Tindakan
Paragraf 1
Pidana
Pasal 64
Pidana terdiri atas:
- pidana pokok;
- pidana tambahan; dan
- pidana yang bersifat khusus untuk Tindak Pidana tertentu yang ditentukan dalam Undang-Undang.
Penjelasan:
Cukup jelas.