Portal Undang-Undang KUHP Baru Tahun 2023. Untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, dan umum.

Pasal 64 KUHP 2023

Bagian Kedua
Pidana dan Tindakan

Paragraf 1
Pidana

Pasal 64
Pidana terdiri atas:
  1. pidana pokok;
  2. pidana tambahan; dan
  3. pidana yang bersifat khusus untuk Tindak Pidana tertentu yang ditentukan dalam Undang-Undang.


Penjelasan:
Cukup jelas.