Beranda / Pasal 107 KUHP 2023 Pasal 107 KUHP 2023 Cetak Salin Bagikan Bagikan... WhatsApp Facebook X Telegram Pasal 107Tindakan perawatan di lembaga dikenakan berdasarkan keadaan pribadi terdakwa serta demi kepentingan terdakwa dan masyarakat.Penjelasan:Cukup jelas.