Portal Undang-Undang KUHP Baru Tahun 2023. Untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, dan umum.

Pasal 119 KUHP 2023

Pasal 119
Pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 huruf a adalah pidana denda.


Penjelasan:
Cukup jelas.