Pasal 169 KUHP 2023
Pasal 169
Komputer adalah alat untuk memproses data elektronik,
magnetik, optikal, atau sistem yang melaksanakan fungsi
logika, aritmatika, dan penyimpanan.
Penjelasan:
Cukup jelas.
Pasal dan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.