Pasal 288 KUHP 2023
Pasal 288
Setiap Orang yang tanpa alasan yang sah tidak datang
menghadap atau dalam hal yang diizinkan tidak meminta
wakilnya menghadap, jika dipanggil di muka pengadilan
untuk didengar sebagai keluarga sedarah atau keluarga
semenda, suami atau istri, wali atau wali pengawas,
pengampu atau pengampu pengawas dalam perkara orang
yang akan ditaruh atau yang sudah ditaruh di bawah
pengampuan atau dalam perkara orang yang akan
dimasukkan atau sudah dimasukkan ke rumah sakit jiwa,
dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II.
Penjelasan:
Cukup jelas.