Pasal 508 KUHP 2023
Pasal 508
Pengusaha, pengurus, atau komisaris Korporasi yang
mengumumkan keadaan atau neraca yang tidak benar,
dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun
6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.
Penjelasan:
Cukup jelas.