Pasal 541 KUHP 2023
Pasal 541
Mantan Pejabat yang tanpa izin Pejabat yang berwenang menahan Surat dinas yang ada padanya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.
Penjelasan:
Cukup jelas.
Pasal dan Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.