Beranda / Pasal 216 KUHP 2023 Pasal 216 KUHP 2023 Cetak Salin Bagikan Bagikan... WhatsApp Facebook X Telegram Pasal 216Setiap Orang yang melakukan permufakatan jahat dan persiapan untuk melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 atau Pasal 212 dipidana.Penjelasan:Cukup jelas.