Portal Undang-Undang KUHP Baru Tahun 2023. Untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, dan umum.

Pasal 440 KUHP 2023

Bagian Ketujuh
Pengaduan, Pemberatan Pidana, dan Pidana Tambahan

Pasal 440
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433, Pasal 434, dan Pasal 436 sampai dengan Pasal 438 tidak dituntut, jika tidak ada pengaduan dari Korban Tindak Pidana.


Penjelasan:
Cukup jelas.