Portal Undang-Undang KUHP Baru Tahun 2023. Untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, dan umum.

Pasal 490 KUHP 2023

Pasal 490
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 481 berlaku juga bagr Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 sampai dengan Pasal 489.


Penjelasan:
Cukup jelas.