Portal Undang-Undang KUHP Baru Tahun 2023. Untuk mahasiswa, akademisi, praktisi, dan umum.

Abstain

A - Abstain - Netral, tak berpihak, tak memberi suara, tidak menentukan sikap, ragu-ragu. Istilah dalam prosedur pemilihan ketika peserta dalam pemungutan suara, baik tidak pergi untuk memilih maupun dalam prosedur parlemen, hadir pada saat pemungutan suara tetapi tidak memberikan suara.