Beranda / Pasal 223 KUHP 2023 Pasal 223 KUHP 2023 Cetak Salin Bagikan Bagikan... WhatsApp Facebook X Telegram Pasal 223Setiap Orang yang melakukan permufakatan jahat dan persiapan untuk melakukan Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 221 dan Pasal 222 dipidana.Penjelasan:Cukup jelas.